You are here
Home > Pojok UMKM > Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Bagi UMKM

Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Bagi UMKM

Hak Kekayaan IntelektualHak kekayaan intelektual (HAKI/kekayaan intelektual/hak punya intelektual) kerap jadi pokok perbincangan yg hangat di kelompok umur pengusaha. Arti ini mulai digunakan pada th. 1790 serta dicetuskan oleh John Locke yg menggagas rencana hak punya. Kekayaan ini lalu bisa dimiliki, dialihkan, dibeli atau dijual. Serta kekayaan ini bisa berwujud benda yg konkret serta abstrak, yg dimaksud dengan hak punya atas benda yg tidak berwujud yang disebut hasil dari kerja cerdas manusia.

Di Indonesia, gosip HAKI terus jadi sorotan. Disini dimulai dari CD, VCD, DVD musik serta film jadi tujuan pembajakan, yg melemahkan gairah beberapa seniman serta kelompok umur industri untuk berkarya. Menurut US Trade Representative, jumlah product bajakan yg beredar semakin banyak dari pada product yg mempunyai lisensi. Hal semacam ini mengakibatkan RI masuk dalam daftar negara yg benar-benar butuh diawasi (priority watch daftar).

Lalu bagaimana pengusaha terlebih mereka yg tetap pemula mesti menyikapi hak kekayaan intelektual ini? Menurut Ir. Ciputra sebagaimana di sampaikan saat mentoring teleconferencenya dengan mahasiswa Kampus Ciputra 24 Oktober 2012 yg lalu, mengurus hak kekayaan intelektual butuh jadi satu diantara prioritas yg dimiliki pelaku bisnis baru. mendaftarkan. Brand serta resep dalam usaha kuliner, contohnya, butuh dipatenkan supaya tdk dijiplak pesaing. ” Daftarkan lekas saat sebelum dipatenkan orang lain, ” anjuran Ir. Ciputra waktu itu.

Pendaftaran ini butuh dikerjakan lantaran perusahaan-perusahaan raksasa mungkin lihat product atau brand itu serta memasukkan konsepnya dalam brand serta product mereka. Ini juga benar-benar krusial waktu seorang pengusaha akan mengarahkan usaha barunya untuk menuju pasar luar negeri/internasional. Ia butuh membuat perlindungan keberlangsungan usahanya dengan mendaftarkan hak kekayaan intelektual di negara-negara sebagai tujuan ekspansi dagangnya.

Di segi lain, beberapa pengusaha juga tdk luput dari masalah HAKI ini dalam aktivitas usaha mereka sehari-hari. Beberapa mengaku dulu ‘terinspirasi’ oleh hasil karya orang lain serta mengaplikasikannya dalam karya mereka. Cuma saja, pengusaha yg baik pasti ‘meniru’ dengan tetap menjunjung tinggi norma. Mereka mungkin mengikuti rencana garis besarnya namun mengadakan modifikasi sama keperluan serta keadaan, seperti yg dikerjakan oleh I Kadek Sutika yg melakukan bisnis pembuatan situs dengan usahanya yg bernama ” Devata “.

Yang mendorong beberapa pengusaha untuk menjiplak juga tdk lain yaitu keinginan pasar. Banyak customer dalam negeri yg inginkan product yg penampilannya sama juga dengan product luar negeri yg semakin bagus namun dengan harga yg lebih terjangkau. Pola pikir sebagian besar customer yg seperti ini jadi hambatan sendiri untuk pengusaha yg pingin berkreasi.

Kadek yg tetap duduk di bangku kuliah semester 6 itu menyampaikan, ” Waktu ada klien minta dibuatkan website situs yg seperti website luar negeri contohnya, saya terus merujuk pada fungsionalitas serta keperluan klien serta menggabungkannya dengan seleranya, hingga tdk dan merta menjiplak “.

Kembali ada pertanyaan awal mulanya : ” Seberapa pentingnya HAKI untuk pengusaha? “, kita bisa katakan bahwasanya suatu usaha/perusahaan baru (startup) juga butuh memperhitungkan gosip HAKI dalam agenda utama mereka. Apa pasal? Lantaran saat ini ini beberapa perusahaan besar juga semena-mena menuntut UMKM yg dikira menjiplak product mereka. Menurut catatan, di teritori AS tercatat ditemukan perusahaan dengan pendapatan tahunan kurang dari 100 juta dollar AS (yg dapat disebutkan UKM) tercatat mewakili 66% dari keseluruhan jumlah pihak tergugat serta 55% tergugat dalam masalah sengketa paten cuma membuahkan pendapatan dibawah 10 juta dollar per th. (yang bisa digolongkan dalam grup usaha mikro). Pastinya Anda tidak ingin usaha baru Anda hancur lantaran persoalan sengketa HAKI bukan hanya?

Sumber : eciputra. com

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Top