Untuk Anda yg siap menggesek kartu kredit untuk penuhi keperluan Lebaran mesti waspada serta baiknya membayar full payment. Bulan depan Bank Indonesia (BI) bakal mengerek batas optimal suku bunga kartu kredit.
Merujuk ke Surat Edaran BI N14/34/DSAP, sekarang ini, bank penerbit kartu kredit cuma bisa mengaplikasikan optimal bunga kartu pembayaran non tunai itu 2, 95% per bln. atau 35, 4% per th.. ” Pada mulanya kami memastikan bunga 2, 95%, mempertimbangkan suku bunga acuan atau BI rate, ” ungkap Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, Senin (22/7).
Parameter kenaikan ini telah jelas. BI rate telah naik 0, 75% atau 75 basis point (bps) sepanjang dua bln. berturut-turut. Lalu, bunga simpanan serta bunga kredit beberapa bank siap-siap merangkak naik (Harian KONTAN, 22 Juli 2013). Serta kredit mengonsumsi, terhitung kartu kredit, yaitu type kredit yg pertama kali mekar bila berlangsung pergantian suku bunga.
Bank sentral mempertimbangkan susunan pendanaan lain kartu kredit. Contohnya, indikator makro terutama BI rate, susunan cost mencakup bunga dana, operasional serta pengelolaan risiko, dan perhitungan rata-rata bunga pasar. ” Walau BI rate naik 75 bps, kami tidak menaikkan bunga kartu kredit sama kenaikan BI rate, ” makin Ronald.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha, menilai pemain kartu kredit memastikan bunga sama keadaan dana pihak ketiga. Bila likuiditas kering, bunga tinggi. Bank juga memastikan bunga sama periode utang, profil risiko, rasio kredit punya masalah serta periode saat utang.
” Bank tidak saat itu juga menaikkan bunga, bila tetap ada area mencapai margin, ” kata dia. Bila bunga kartu kredit naik, berarti penduduk hanya nikmati bunga murah kartu kredit 2, 95% sepanjang tujuh bln., mulai Januari lalu.
Steve memberikan, BI serta perbankan meninjau kembali aplikasi bunga kartu kredit sepanjang enam bln.. Bila BI mengerek bunga kartu kredit pada bln. depan, 1bulan lalu, perbankan sesuaikan tingkat bunga kredit. ” Sekarang ini tetap dikaji, bank menanti, ” tutur dia Asosiasi mengusulkan bunga kartu kredit jadi diatas 3% per bln..
BI mencatat, per Mei 2013, jumlah kartu kredit yg beredar meraih 14 juta kartu, turun 6, 7% dibanding periode sama th. lalu. Adapun volume transaksi meraih 19, 79 juta atau naik 3, 7% dibanding periode sama th. pada mulanya. Namun nilai transaksi tumbuh 6, 4% year on year jadi Rp 18, 64 triliun.
Saat sebelum membatasi bunga, BI juga mengatur lagi usaha kartu kredit. Contohnya, membatasi kartu yg bisa dimiliki penduduk berpendapatan Rp 3 juta -Rp 10 juta dengan plafon optimal tiga kali gaji serta optimal denda kartu kredit Rp 150. 000. Pengetatan ini tidak pelak memukul industri kartu kredit.
Tahun ini AKKI memperkirakan, jumlah kartu kredit cuma bakal tumbuh 5%. Adapun volume transaksinya naik 12%-15%. Perkembangan ini juga dapat lebih kecil lagi, karena ekonomi Indonesia melemah serta daya beli penduduk alami penurunan.
Sumber : kontan. co. id